BAB
I
I.
Pendahuluan
I.1 Latar Belakang
Pembangunan
sosial muncul sebagai respon mendesak terhadap masalah pembangunan yang
terdistorsi sebagaimana realita yang mencuat di Indonesia dimana pembangunan
ekonomi tidak sejalan dengan pembangunan sosial. Oleh,sebab itu perlunya upaya
untuk mengharmonisasikan kebijakan-kebijakan sosial dengan cara yang didesain
untuk mengangkat pembangunan ekonomi. Pembangunan sosial berupaya menawarkan
perspektif makro tentang kesejahteraan sosial yang juga berhubungan dengan berbagai
macam strategi yang berusaha untuk meningkatkan taraf kehidupan untuk semua
penduduk, melalui pendekatan yang komperhensif dan dinamis untuk mengangkat
kesejahteraan sosial. Berdasarkan kondisi tersebut , diperlukan adanya
kebijakan pembangunan sosial terkonsentrasi pada apa yang diimplikasikan
pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui
pemberian beragam tunjangan pendapatan, pelayanan kemasyarakatan dan
program-program tunjangan sosial lainnya. Sebagai sebuah kebijakan publik,
kebijakan pembangunan sosial memiliki fungsi preventif (pencegahan) kuratif
(penyembuhan) dan pengembangan (developmental). Kebijakan pembangunan
sosial merupakan ketetapan yang didesain secara kolektif untuk mencegah
terjadinya masalah sosial (fungsi preventif), mengatasi masalah sosial (fungsi
kuratif) dan mempromosikan kesejahteraan (fungsi pengembangan) sebagai wujud
kewajiban negara (state obligation) dalam memenuhi hak-hak warganya.
Terkait dengan kondisi saat ini, titik penting pembangunan sosial adalah
mengupayakan agar berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, keterlantaran,
kecacatan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, ketertinggalan,
keterpencilan, serta korban bencana dan akibat tindakan kekerasan dapat
ditangani secara terencana, terpadu dan berkesinambungan.
I.2
Rumusan Masalah
1. Bagaimana konseptual mengenai
pembangunan sosial?
2. Bagaimana strategi dan program
pembangunan sosial yang diberlakukan Pemerintah Indonesia?
BAB II
II.
Pembahasan
II.1 Konsep Pembangunan Sosial
A. Pengertian
Pembangunan Nasional
Menurut Midgley (2005:37) pembangunan
sosial adalah suatu proses perubahan sosial
yang terencana yang didesain untuk mengangkat kesejahteraan penduduk secara
menyeluruh, dengan menggabungkannya dengan proses pembangunan ekonomi yang
dinamis. Dimana dapat
dilihat bahwa pembangunan
sosial tidak akan terjadi tanpa adanya pembangunan ekonomi, begitu pula
sebaliknya pembangunan ekonomi tidaklah berarti tanpa diiringi dengan
peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat secara menyeluruh. Sementara Edi Suharto mengartikan
Pembangunan Sosial sebagai pendekatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan
kualitas kehidupan manusia secara paripurna, yakni memenuhi kebutuhan manusia
yang terentang mulai dari kebutuhan fisik sampai sosial.
Beberapa
program yang menjadi pusat perhatian pembangunan sosial mencakup pendidikan,
kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, dan pengentasan kemiskinan.
Secara konseptual Pembangunan Sosial terdiri dari pembangunan manusia (human
development) dan pembangunan kesejahteraan sosial (social welfare
development). Pembangunan manusia memfokuskan perhatiannya pada peningkatan
modal manusia (human capital) yang diukur melalui dua indikator utama;
pendidikan (misalnya angka melek huruf) dan kesehatan (misalnya angka harapan
hidup). Sementara itu, pembangunan kesejahteraan sosial lebih berorientasi pada
peningkatan modal sosial (social capital) yang dapat dilihat dari indikator
keberfungsian sosial (social functioning) yang mencakup kemampuan
memenuhi kebutuhan dasar, melaksanakan peran sosial serta menghadapi goncangan
dan tekanan kehidupan.
B. Hambatan dalam Pembangunan Sosial
1)
Pembangunan
yang didalamya tidak ada keterlibatan masyarakat.
2)
Terdapat
minoritas etnis dan ras yang mengalami diskriminasi dan kesempatan-kesempatan
dalam meningkatkan standar hidup mereka.
3)
Penindasan
terhadap perempuan, meskipun perempuan adalah penyumbang besar dalam
pembangunan ekonomi.
4)
Eksploitasi anak dalam menyokong
ekonomi keluarga. Ketidakterlibatan mereka pada kesempatan pendidikan, layanan
kesehatan yang layak, dan perasaan aman juga kehidupan yang baik, berakibat
pada kemiskinan pada generasi mendatang
5)
Terjadinya
degradasi lingkungan, usaha-usaha pembanguna ditandai dengan eksploitasi sumber
daya alam. Kekayan yang diambil dari sumber-sumber, seharusnya dapat
dipertanggungjawabkan tetapi seringkali tidak membawa keuntungan bagi penduduk
lokal, juga masyarakat luas.
6)
Berlebihannya
anggaran militer. Pengeluran yang tidak hanya menggadaikan generasi masa depan,
juga mengalahkan sumber-sumber langka dari proyek yang dapat menunjang ekonomi
dan pembangunan sosial.
Moeljarto berpendapat, bahwa sekurang-kurangnya
pembangunan sosial itu memiliki tiga kategori makna (Moeljarto T., 37-40), yaitu :
·
Pembangunan sosial sebagai pengadaan pelayanan masyarakat,
·
Pembangunan masyarakat sebagai upaya terencana untuk mencapai
tujuan sosial yang kompleks dan bervariasi, dan
·
Pembangunan sosial sebagai upaya yang terencana untuk meningkatkan
kemampuan manusia untuk berbuat
C. Tujuan Pembangunan Sosial
Meminjam asumsi Todaro
(M. P. Todaro, 1989: 92), ada tiga sasaran yang seyogyanya dicapai
dalam pembangunan sosial, yaitu :
1. Meningkatkan ketersediaan dan
memperluas distribusi barang-barang kebutuhan pokok.
2. Meningkatkan taraf hidup, yaitu
selain meningkatkan pendapatan, memperluas kesempatan kerja, pendidikan yang
lebih baik, dan juga perhatian yang lebih besar terhadap nilai-nilai budaya dan
kemanusiaan, yang keseluruhannya akan memperbaiki bukan hanya kesejahteraan
material tetapi juga menghasilkan rasa percaya diri sebagai individu ataupun
sebagai suatu bangsa.
3.
Memperluas pilihan ekonomi dan sosial yang tersedia bagi
setiap orang dan setiap bangsa dengan membebaskan mereka dari perbudakan dan
ketergantungan bukan hanya dalam hubungan dengan orang dan negara lain tetapi
juga terhadap kebodohan dan kesengsaraan manusia.
Menurut UN-ESCAPE, pembangunan sosial pada dasarnya
dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup manusia melalui upaya-upaya untuk
mengangkat manusia dari keterbelakangan menuju kesejahteraan. Beragamnya tujuan dan makna
pembangunan sosial, maka dalam pertemuan ahli dari UNCRD di Nagoya menerima
definisi lengkap sebagai :
"Pembangunan Sosial tidak hanya
diukur melalui peningkatan akses pelayanan seperti kesehatan, pendidikan, dan
kesejahteraan, melainkan melalui kemajuan dalam pencapaian tujuan sosial yang
lebih kompleks dan kadang-kadang beragam seperti persamaan, 'keadilan sosial',
promosi budaya, dan ketentraman batin, juga peningkatan kemampuan manusia untuk
bertindak, sehingga potensi kreatif mereka dapat dikeluarkan dan membentuk
perkembangan sosial" (Moeljarto T., 40).
D. Karakteristik
Pembangunan Sosial
Pendekatan
pembangunan sosial untuk kesejahteraan sosial dalam mengatasi permasalahan
sosial memiliki delapan karakteristik :
- Proses pembangunan sosial terkait dengan pembangunan ekonomi.
- Memiliki fokus yang interdisiplin, di mana ia menggambarkan sudut pandang dari beragam ilmu sosial.
- Menunjukkan sebagai proses.
- Proses perubahannya bergerak maju secara alami.
- Proses pembangunan sosial bersifat intervensionis.
- Memiliki strategi yang beragam.
- Menekankan pada populasi sebagai suatu kesatuan (cakupannya bersifat universal atau inklusif).
- Bertujuan mempromosikan atau mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial
Pembangunan sosial muncul sebagai respon mendesak terhadap masalah
pembangunan yang terdistorsi sebagaimana diuraikan diatas. Perlunya upaya untuk
mengharmonisasikan kebijakan-kebijakan sosial dengan cara yang didesain untuk
mengangkat pembangunan ekonomi. Pembangunan sosial berupaya menawarkan
perspektif makro tentang kesejahteraan sosial yang juga berhubungan dengan
berbagai macam strategi yang berusaha untuk meningkatkan taraf kehidupan untuk
semua penduduk, melalui pendekatan yang komperhensif dan dinamis untuk
mengangkat kesejahteraan sosial.
Pembangunan sosial merupakan pendekatan untuk mengangkat kesejahteraan
masyarakat yang tidak hanya sesuai untuk peningkatan kualitas hidup semua warga
negara, juga merespon masalah dari problem pembangunan yang terdistorsi.
Kondisi kekurangan yang terkait ini hanya dapat dicarikan jalan keluarnya
melalui sebuah pendekatan yang menyatukan tujuan-tujuan ekonomi dan sosial.
Pembangunan sosial berupaya mengangkat kesejahteraan rakyat dengan
menggabungkannya dalam sebuah proses dinamis pengembangan ekonomi (Midgley
2005), dimana pembangunan sosial menawarkan pada upaya:
- Fokus pada perspektif makro yang komprehensif, bertitik pusat pada komunitas dan masyarakat
- Menekankan pada intervensi yang terencana
- Mengangkat pendekatan yang berorientasi pada perubahan bersifat dinamis dan inklusif dan universal
- Mengharmonisasikan intervensi sosial dengan usaha-usaha pembangunan ekonomi.
- Menggabungkan tujuan-tujuan ekonomi dan sosial.
Kegagalan pembangunan ekonomi semata menjadi bentuk evaluasi agar ada
kolaborasi, dimana dalam tujuan-tujuan pembangunan ekonomi terdapat didalamnya
pembangunan pada aspek sosial, sehingga tidak ada lagi ketimpangan dan
kemiskinan dalam suatu negara. Selain itu indikator makro seperti GDP dan GNP
tidak bisa dijadikan ukuran tunggal dalam menilai keberhasilan suatu negara
dalam aspek peningkatan kesejahteraan yang mewakili semua lapis dalam
masyarakat. Pembangunan sosial merupakan jawaban atas kegagalan pembangunan
ekonomi yang ukurannya adalah pertumbuhan ekonomi.
II.2 Strategi
dan Program Pembangunan Sosial
Menurut Midgley, pembangunan
sosial memiliki tiga strategi besar yaitu:
- Pembangunan sosial oleh individu, dikenal juga sebagai pendekatan individualis atau perusahaan. Akar ideologinya adalah liberal atau individualis, di mana ideologi tersebut menekankan pada pentingnya kebebasan individu dalam memilih. Pendekatan individualis atau perusahaan memang saat ini tidak populer dalam pembangunan sosial. Pendekatan ini dipromosikan melalui peningkatan fungsi sosial individu dan hubungan antarpribadi. Dalam strategi ini, individu-individu dalam masyarakat secara swadaya membentuk usaha pelayanan guna memberdayakan masyarakat.
- Pembangunan sosial oleh komunitas dikenal juga sebagai pendekatan komunitarian. Pendekatan komunitarian sendiri dipengaruhi kuat oleh ideologi populis. Strategi ini percaya bahwa antara masyarakat dan komunitas memiliki kemampuan yang saling terkait untuk memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi, masalah sosial mereka teratasi, dan kesempatan untuk maju tersedia. Untuk mencapai hal tersebut, masyarakat dan komunitas perlu saling bekerja sama melalui pengembangan komunitas lokalnya.
- Pembangunan sosial oleh pemerintah dikenal pula sebagai pendekatan statis. Pendekatan statis didasari oleh ideologi kolektivis atau sosialis di mana ia menekankan pada pentingnya kolektivitas. Kumpulan ini dibangun dari asosiasi masyarakat yang memiliki sumber daya secara kolektif dan membagi wewenang untuk membuat keputusan. Melalui strategi tersebut, pembangunan sosial dilakukan oleh lembaga-lembaga atau organisasi dalam pemerintahan. Di samping adanya partisipasi individu dan masyarakat, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan apakah kebijakan pembangunan sosial diimplementasikan dan apakah kebijakan sosial dan ekonomi diselaraskan.
Berkaitan dengan kondisi Indonesia yang
kompleks, ternyata tidak dapat dipilih satu dari tiga strategi tersebut, tetapi
ketiga strategi tersebut perlu terus dilaksanakan. Artinya,
ketika pemerintah melakukan pembangunan sosial, maka peran-peran dari swasta
dan sektor ketiga (masyarakat madani) terus ditumbuhkan. Sehingga, tidak
terjadi dominasi pemerintah dalam penanganan pembangunan sosial. Masing-masing
pihak terus menunjukkan kiprahnya. Bahkan, bisa melakukan sinergi untuk
memepercepat proses pembangunan sosial. Jika swasta dan sektor lain mampu
memberikan kontribusi pada Negara, maka diharapkan akan dapat mengurangi beban
pemerintah. Sehingga, pemerintah bisa mengalokasikannya untuk program strategis
lainnya.
Presiden Susilo Bambang Yudoyono, dalam pidato kenegaraan dihadapan
Sidang Paripurna DPR, 16 Agustus 2009 (lengkapnya ada pada hal. 26),
menyampaikan bahwa esensi dari program lima tahun mendatang adalah peningkatan
kesejahteraan rakyat, penguatan demokrasi dan penegakan keadilan. Keadilan yang
lebih baik ditandai dengan penghormatan terhadap praktek kehidupan yang non
diskriminatif, persamaan kesempatan, dan tetap memelihara kesetiawakawanan sosial
dan perlindungan bagi mereka yang lemah.
Dalam
pidato kenegaraan tersebut, presiden menyampaikan tiga pilar utama dalam
menyusun strategi pembangunan, yaitu:
- Menjaga dan memperkuat kemandirian, karena kemandirian adalah dasar dari kekuatan ketahanan dan kemampuan untuk terus maju sebagai bangsa. Indonesia akan menjadi bangsa yang tidak didikte baik secara plitik, ekonomi, maupun militer oleh negara manapun.
- Memiliki daya saing yang makin tinggi. Dalam era globalisasi yang sarat dengan persaingan dan tantangan, bangsa yang menang dan unggul adalah bangasa yang produktif dan inovatif, menguasi ilmu pengetahuan dan teknologi, cerdas mengambil peluang, serta berani menghadapi perubahan.
- Mampu membangun dan memiliki peardaban yang tinggi dan mulia. Perlu mempertahankan nilai, jati diri dan dan karakter bangsa yang luhur dan terhormat, meningkatkan semangat dan etos kerja sebagai bangsa yang kuat dan gigih, dan membangun peradaban yang menghadirkan persaudaraan dan kerukunan bangsa, serta memelihara kelestarian alam.
Program
Pembangunan Sosial Pemerintah
a. Pemenuhan Hak Atas Pekerjan
Pekerjaan merupakan hak dasar
manusia yang keberadaannya tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Tanpa
memiliki pekerjaan, seseorang mustahil dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, apalagi
untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya. Oleh karena itu, maka jaminan akan
terpenuhinya hak-hak tersebut menjadi kewajiban yang harus diwujudkan oleh
negara. fungsi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian, baik untuk
dirinya sendiri maupun keluarganya.Maka akan ada jaminan, bahwa seseorang
memiliki tingkat pendapatan yang layak sebagai balas jasa dari pekerjaan yang
dimilikinya itu.
b. Pemenuhan Hak Atas Pangan
Hak atas pangan dapat ditafsirkan
sebagai right not to be hungry, yaitu hak bagi setiap orang atau
sekelompok orang dalam suatu masyarakat, wilayah atau suatu negara untuk
mendapatkan kecukupan makanan yang dibutuhkan bagi keperluan menjalankan
aktivitas hidupnya seperti bekerja dalam batas-batas yang masih memenuhi ukuran
kesehatan.
c. Pemenuhan Hak Atas Kesehatan
Kesehatan adalah suatu kondisi sehat
fisik, mental, dan sosial seseorang, atau masyarakat dikatakan sehat bukan
hanya tidak ada penyakit atau kelemahan pada dirinya, tetapi dikatakan sehat
apabila terjamin hubungan yang sehat antara seseorang dengan lingkungan fisik
dan lingkungan sosialnya. Artinya, apabila seseorang dalam kondisi sakit, maka
kesempatan untuk melakukan aktivitas produktif menjadi terhambat, yang pada
akhirnya kesempatan meningkatkan kesejahteraan juga terganggu. Oleh karena itu,
implikasi kebijaksanaan yang dibutuhkan agar terjadi pemerataan akses terhadap
pelayanan kesehatan adalah perlunya pemikiran redistribusi sumber-sumber
ekonomi dan adanya sistem pengelolaan yang lebih adil. Tujuannya agar
pusat-pusat pelayanan kesehatan yang berada di lingkungan kelompok miskin dapat
memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif.
d.
Pemenuhan
Hak Atas Pendidikan
Pendidikan yang berkualitas
hendaknya diarahkan pada perkembangan sepenuhnya atas kepribadian dan martabat
manusia. Pendidikan akan memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia dan
kebebasan yang hakiki, yang memungkinkan setiap orang untuk berpartisipasi
efektif dalam masyarakat yang bebas, yang akan mampu meningkatkan pengertian,
toleransi, dan persahabatan di antara warga negara. Pendidikan dasar harus
diwajibkan dan tersedia bebas untuk semua orang karena merupakan hak dasar
manusia yang keberadaannya tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Setiap
orang (semua lapisan masyarakat) berhak mendapatkan paling tidak pendidikan
dasar yang akan membantu mereka keluar dari ketidakmampuan membaca dan menulis.
setiap orang akan selain memperoleh pengetahuan yang bermanfaat, mereka juga
akan memiliki kemampuan berpikir, keterampilan, dan nilai etika dan sosial yang
dibutuhkan untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin guna terpenuhinya
hak-hak yang lain.
BAB III
III. Penutup
III.I Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian para ahli, pembangunan sosial tidak akan terjadi tanpa adanya
pembangunan ekonomi, begitu pula sebaliknya pembangunan ekonomi tidaklah
berarti tanpa diiringi dengan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat
secara menyeluruh yang terencana dan didesain untuk mengangkat kesejahteraan
penduduk mulai dari program pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, dan
pengentasan kemiskinan.
III.2 Saran
Demi merealisasikan perubahan menuju kemajuan,
agar tidak terjadi dominasi pemerintah dalam penanganan pembangunan sosial.
Masing-masing pihak terus menunjukkan eksistensinya. Bahkan dapat melakukan
sinergi untuk memepercepat proses pembangunan sosial. Jika swasta dan sektor
lain seperti : masyarakat madani maupun stakeholder mampu memberikan kontribusi
pada Negara, maka diharapkan akan dapat mengurangi beban pemerintah. Sehingga,
pemerintah bisa mengalokasikannya untuk program strategis lainnya.