Minggu, 07 Juni 2015



BAB I
I.            Pendahuluan
I.1  Latar Belakang
Pembangunan sosial muncul sebagai respon mendesak terhadap masalah pembangunan yang terdistorsi sebagaimana realita yang mencuat di Indonesia dimana pembangunan ekonomi tidak sejalan dengan pembangunan sosial. Oleh,sebab itu perlunya upaya untuk mengharmonisasikan kebijakan-kebijakan sosial dengan cara yang didesain untuk mengangkat pembangunan ekonomi. Pembangunan sosial berupaya menawarkan perspektif makro tentang kesejahteraan sosial yang juga berhubungan dengan berbagai macam strategi yang berusaha untuk meningkatkan taraf kehidupan untuk semua penduduk, melalui pendekatan yang komperhensif dan dinamis untuk mengangkat kesejahteraan sosial. Berdasarkan kondisi tersebut , diperlukan adanya kebijakan pembangunan sosial terkonsentrasi pada apa yang diimplikasikan pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemberian beragam tunjangan pendapatan, pelayanan kemasyarakatan dan program-program tunjangan sosial lainnya. Sebagai sebuah kebijakan publik, kebijakan pembangunan sosial memiliki fungsi preventif (pencegahan) kuratif (penyembuhan) dan pengembangan (developmental). Kebijakan pembangunan sosial merupakan ketetapan yang didesain secara kolektif untuk mencegah terjadinya masalah sosial (fungsi preventif), mengatasi masalah sosial (fungsi kuratif) dan mempromosikan kesejahteraan (fungsi pengembangan) sebagai wujud kewajiban negara (state obligation) dalam memenuhi hak-hak warganya. Terkait dengan kondisi saat ini, titik penting pembangunan sosial adalah mengupayakan agar berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, ketertinggalan, keterpencilan, serta korban bencana dan akibat tindakan kekerasan dapat ditangani secara terencana, terpadu dan berkesinambungan.

I.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konseptual mengenai pembangunan sosial?
2.      Bagaimana strategi dan program pembangunan sosial yang diberlakukan Pemerintah Indonesia?


                                          BAB II
II.      Pembahasan
II.1 Konsep Pembangunan Sosial
A.    Pengertian Pembangunan Nasional
Menurut Midgley (2005:37) pembangunan sosial adalah suatu proses perubahan sosial yang terencana yang didesain untuk mengangkat kesejahteraan penduduk secara menyeluruh, dengan menggabungkannya dengan proses pembangunan ekonomi yang dinamis. Dimana dapat  dilihat bahwa pembangunan sosial tidak akan terjadi tanpa adanya pembangunan ekonomi, begitu pula sebaliknya pembangunan ekonomi tidaklah berarti tanpa diiringi dengan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat secara menyeluruh. Sementara Edi Suharto mengartikan Pembangunan Sosial sebagai pendekatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan manusia secara paripurna, yakni memenuhi kebutuhan manusia yang terentang mulai dari kebutuhan fisik sampai sosial.
Beberapa program yang menjadi pusat perhatian pembangunan sosial mencakup pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, dan pengentasan kemiskinan.
Secara konseptual Pembangunan Sosial terdiri dari pembangunan manusia (human development) dan pembangunan kesejahteraan sosial (social welfare development). Pembangunan manusia memfokuskan perhatiannya pada peningkatan modal manusia (human capital) yang diukur melalui dua indikator utama; pendidikan (misalnya angka melek huruf) dan kesehatan (misalnya angka harapan hidup). Sementara itu, pembangunan kesejahteraan sosial lebih berorientasi pada peningkatan modal sosial (social capital) yang dapat dilihat dari indikator keberfungsian sosial (social functioning) yang mencakup kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, melaksanakan peran sosial serta menghadapi goncangan dan tekanan kehidupan.

B.     Hambatan dalam Pembangunan Sosial
1)      Pembangunan yang didalamya tidak ada keterlibatan masyarakat.
2)      Terdapat minoritas etnis dan ras yang mengalami diskriminasi dan kesempatan-kesempatan dalam meningkatkan standar hidup mereka.
3)      Penindasan terhadap perempuan, meskipun perempuan adalah penyumbang besar dalam pembangunan ekonomi.
4)      Eksploitasi anak dalam menyokong ekonomi keluarga. Ketidakterlibatan mereka pada kesempatan pendidikan, layanan kesehatan yang layak, dan perasaan aman juga kehidupan yang baik, berakibat pada kemiskinan pada generasi mendatang
5)      Terjadinya degradasi lingkungan, usaha-usaha pembanguna ditandai dengan eksploitasi sumber daya alam. Kekayan yang diambil dari sumber-sumber, seharusnya dapat dipertanggungjawabkan tetapi seringkali tidak membawa keuntungan bagi penduduk lokal, juga masyarakat luas.
6)      Berlebihannya anggaran militer. Pengeluran yang tidak hanya menggadaikan generasi masa depan, juga mengalahkan sumber-sumber langka dari proyek yang dapat menunjang ekonomi dan pembangunan sosial.
Moeljarto berpendapat, bahwa sekurang-kurangnya pembangunan sosial itu memiliki tiga kategori makna (Moeljarto T., 37-40), yaitu :
·         Pembangunan sosial sebagai pengadaan pelayanan masyarakat,
·         Pembangunan masyarakat sebagai upaya terencana untuk mencapai tujuan sosial yang kompleks dan bervariasi, dan
·         Pembangunan sosial sebagai upaya yang terencana untuk meningkatkan kemampuan manusia untuk berbuat

C.    Tujuan Pembangunan Sosial
Meminjam asumsi Todaro (M. P. Todaro, 1989: 92), ada tiga sasaran yang seyogyanya dicapai dalam pembangunan sosial, yaitu :
1.    Meningkatkan ketersediaan dan memperluas distribusi barang-barang kebutuhan pokok.
2.    Meningkatkan taraf hidup, yaitu selain meningkatkan pendapatan, memperluas kesempatan kerja, pendidikan yang lebih baik, dan juga perhatian yang lebih besar terhadap nilai-nilai budaya dan kemanusiaan, yang keseluruhannya akan memperbaiki bukan hanya kesejahteraan material tetapi juga menghasilkan rasa percaya diri sebagai individu ataupun sebagai suatu bangsa.
3.     Memperluas pilihan ekonomi dan sosial yang tersedia bagi setiap orang dan setiap bangsa dengan membebaskan mereka dari perbudakan dan ketergantungan bukan hanya dalam hubungan dengan orang dan negara lain tetapi juga terhadap kebodohan dan kesengsaraan manusia.
Menurut UN-ESCAPE, pembangunan sosial pada dasarnya dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup manusia melalui upaya-upaya untuk mengangkat manusia dari keterbelakangan menuju kesejahteraan. Beragamnya tujuan dan makna pembangunan sosial, maka dalam pertemuan ahli dari UNCRD di Nagoya menerima definisi lengkap sebagai :
"Pembangunan Sosial tidak hanya diukur melalui peningkatan akses pelayanan seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan, melainkan melalui kemajuan dalam pencapaian tujuan sosial yang lebih kompleks dan kadang-kadang beragam seperti persamaan, 'keadilan sosial', promosi budaya, dan ketentraman batin, juga peningkatan kemampuan manusia untuk bertindak, sehingga potensi kreatif mereka dapat dikeluarkan dan membentuk perkembangan sosial" (Moeljarto T., 40).

D.    Karakteristik Pembangunan Sosial
Pendekatan pembangunan sosial untuk kesejahteraan sosial dalam mengatasi permasalahan sosial memiliki delapan karakteristik  :
  1. Proses pembangunan sosial terkait dengan pembangunan ekonomi.
  2. Memiliki fokus yang interdisiplin, di mana ia menggambarkan sudut pandang dari beragam ilmu sosial.
  3. Menunjukkan sebagai proses.
  4. Proses perubahannya bergerak maju secara alami.
  5. Proses pembangunan sosial bersifat intervensionis.
  6. Memiliki strategi yang beragam.
  7. Menekankan pada populasi sebagai suatu kesatuan (cakupannya bersifat universal atau inklusif).
  8. Bertujuan mempromosikan atau mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial

Pembangunan sosial muncul sebagai respon mendesak terhadap masalah pembangunan yang terdistorsi sebagaimana diuraikan diatas. Perlunya upaya untuk mengharmonisasikan kebijakan-kebijakan sosial dengan cara yang didesain untuk mengangkat pembangunan ekonomi. Pembangunan sosial berupaya menawarkan perspektif makro tentang kesejahteraan sosial yang juga berhubungan dengan berbagai macam strategi yang berusaha untuk meningkatkan taraf kehidupan untuk semua penduduk, melalui pendekatan yang komperhensif dan dinamis untuk mengangkat kesejahteraan sosial.
Pembangunan sosial merupakan pendekatan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat yang tidak hanya sesuai untuk peningkatan kualitas hidup semua warga negara, juga merespon masalah dari problem pembangunan yang terdistorsi. Kondisi kekurangan yang terkait ini hanya dapat dicarikan jalan keluarnya melalui sebuah pendekatan yang menyatukan tujuan-tujuan ekonomi dan sosial.
Pembangunan sosial berupaya mengangkat kesejahteraan rakyat dengan menggabungkannya dalam sebuah proses dinamis pengembangan ekonomi (Midgley 2005), dimana pembangunan sosial menawarkan pada upaya:
  • Fokus pada perspektif makro yang komprehensif, bertitik pusat pada komunitas dan masyarakat
  • Menekankan pada intervensi yang terencana
  • Mengangkat pendekatan yang berorientasi pada perubahan bersifat dinamis dan inklusif dan universal
  • Mengharmonisasikan intervensi sosial dengan usaha-usaha pembangunan ekonomi.
  • Menggabungkan tujuan-tujuan ekonomi dan sosial.

Kegagalan pembangunan ekonomi semata menjadi bentuk evaluasi agar ada kolaborasi, dimana dalam tujuan-tujuan pembangunan ekonomi terdapat didalamnya pembangunan pada aspek sosial, sehingga tidak ada lagi ketimpangan dan kemiskinan dalam suatu negara. Selain itu indikator makro seperti GDP dan GNP tidak bisa dijadikan ukuran tunggal dalam menilai keberhasilan suatu negara dalam aspek peningkatan kesejahteraan yang mewakili semua lapis dalam masyarakat. Pembangunan sosial merupakan jawaban atas kegagalan pembangunan ekonomi yang ukurannya adalah pertumbuhan ekonomi.

II.2  Strategi dan Program Pembangunan Sosial
Menurut Midgley, pembangunan sosial memiliki tiga strategi besar yaitu:
  1. Pembangunan sosial oleh individu, dikenal juga sebagai pendekatan individualis atau perusahaan. Akar ideologinya adalah liberal atau individualis, di mana ideologi tersebut menekankan pada pentingnya kebebasan individu dalam memilih. Pendekatan individualis atau perusahaan memang saat ini tidak populer dalam pembangunan sosial. Pendekatan ini dipromosikan melalui peningkatan fungsi sosial individu dan hubungan antarpribadi. Dalam strategi ini, individu-individu dalam masyarakat secara swadaya membentuk usaha pelayanan guna memberdayakan masyarakat.
  2. Pembangunan sosial oleh komunitas dikenal juga sebagai pendekatan komunitarian. Pendekatan komunitarian sendiri dipengaruhi kuat oleh ideologi populis. Strategi ini percaya bahwa antara masyarakat dan komunitas memiliki kemampuan yang saling terkait untuk memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi, masalah sosial mereka teratasi, dan kesempatan untuk maju tersedia. Untuk mencapai hal tersebut, masyarakat dan komunitas perlu saling bekerja sama melalui pengembangan komunitas lokalnya.
  3. Pembangunan sosial oleh pemerintah dikenal pula sebagai pendekatan statis. Pendekatan statis didasari oleh ideologi kolektivis atau sosialis di mana ia menekankan pada pentingnya kolektivitas. Kumpulan ini dibangun dari asosiasi masyarakat yang memiliki sumber daya secara kolektif dan membagi wewenang untuk membuat keputusan. Melalui strategi tersebut, pembangunan sosial dilakukan oleh lembaga-lembaga atau organisasi dalam pemerintahan. Di samping adanya partisipasi individu dan masyarakat, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan apakah kebijakan pembangunan sosial diimplementasikan dan apakah kebijakan sosial dan ekonomi diselaraskan.

Berkaitan dengan kondisi Indonesia yang kompleks, ternyata tidak dapat dipilih satu dari tiga strategi tersebut, tetapi ketiga strategi tersebut perlu terus dilaksanakan. Artinya, ketika pemerintah melakukan pembangunan sosial, maka peran-peran dari swasta dan sektor ketiga (masyarakat madani) terus ditumbuhkan. Sehingga, tidak terjadi dominasi pemerintah dalam penanganan pembangunan sosial. Masing-masing pihak terus menunjukkan kiprahnya. Bahkan, bisa melakukan sinergi untuk memepercepat proses pembangunan sosial. Jika swasta dan sektor lain mampu memberikan kontribusi pada Negara, maka diharapkan akan dapat mengurangi beban pemerintah. Sehingga, pemerintah bisa mengalokasikannya untuk program strategis lainnya.

Presiden Susilo Bambang Yudoyono, dalam pidato kenegaraan dihadapan Sidang Paripurna DPR, 16 Agustus 2009 (lengkapnya ada pada hal. 26), menyampaikan bahwa esensi dari program lima tahun mendatang adalah peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan demokrasi dan penegakan keadilan. Keadilan yang lebih baik ditandai dengan penghormatan terhadap praktek kehidupan yang non diskriminatif, persamaan kesempatan, dan tetap memelihara kesetiawakawanan sosial dan perlindungan bagi mereka yang lemah.
Dalam pidato kenegaraan tersebut, presiden menyampaikan tiga pilar utama dalam menyusun strategi pembangunan, yaitu:
  1. Menjaga dan memperkuat kemandirian, karena kemandirian adalah dasar dari kekuatan ketahanan dan kemampuan untuk terus maju sebagai bangsa. Indonesia akan menjadi bangsa yang tidak didikte baik secara plitik, ekonomi, maupun militer oleh negara manapun.
  2. Memiliki daya saing yang makin tinggi. Dalam era globalisasi yang sarat dengan persaingan dan tantangan, bangsa yang menang dan unggul adalah bangasa yang produktif dan inovatif, menguasi ilmu pengetahuan dan teknologi, cerdas mengambil peluang, serta berani menghadapi perubahan.
  3. Mampu membangun dan memiliki peardaban yang tinggi dan mulia. Perlu mempertahankan nilai, jati diri dan dan karakter bangsa yang luhur dan terhormat, meningkatkan semangat dan etos kerja sebagai bangsa yang kuat dan gigih, dan membangun peradaban yang menghadirkan persaudaraan dan kerukunan bangsa, serta memelihara kelestarian alam.

 Program Pembangunan Sosial Pemerintah
a.       Pemenuhan Hak Atas Pekerjan
Pekerjaan merupakan hak dasar manusia yang keberadaannya tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Tanpa memiliki pekerjaan, seseorang mustahil dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, apalagi untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya. Oleh karena itu, maka jaminan akan terpenuhinya hak-hak tersebut menjadi kewajiban yang harus diwujudkan oleh negara. fungsi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian, baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya.Maka akan ada jaminan, bahwa seseorang memiliki tingkat pendapatan yang layak sebagai balas jasa dari pekerjaan yang dimilikinya itu.
b.      Pemenuhan Hak Atas Pangan
Hak atas pangan dapat ditafsirkan sebagai right not to be hungry, yaitu hak bagi setiap orang atau sekelompok orang dalam suatu masyarakat, wilayah atau suatu negara untuk mendapatkan kecukupan makanan yang dibutuhkan bagi keperluan menjalankan aktivitas hidupnya seperti bekerja dalam batas-batas yang masih memenuhi ukuran kesehatan.
c.       Pemenuhan Hak Atas Kesehatan
Kesehatan adalah suatu kondisi sehat fisik, mental, dan sosial seseorang, atau masyarakat dikatakan sehat bukan hanya tidak ada penyakit atau kelemahan pada dirinya, tetapi dikatakan sehat apabila terjamin hubungan yang sehat antara seseorang dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya. Artinya, apabila seseorang dalam kondisi sakit, maka kesempatan untuk melakukan aktivitas produktif menjadi terhambat, yang pada akhirnya kesempatan meningkatkan kesejahteraan juga terganggu. Oleh karena itu, implikasi kebijaksanaan yang dibutuhkan agar terjadi pemerataan akses terhadap pelayanan kesehatan adalah perlunya pemikiran redistribusi sumber-sumber ekonomi dan adanya sistem pengelolaan yang lebih adil. Tujuannya agar pusat-pusat pelayanan kesehatan yang berada di lingkungan kelompok miskin dapat memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif.
d.                              Pemenuhan Hak Atas Pendidikan
Pendidikan yang berkualitas hendaknya diarahkan pada perkembangan sepenuhnya atas kepribadian dan martabat manusia. Pendidikan akan memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan yang hakiki, yang memungkinkan setiap orang untuk berpartisipasi efektif dalam masyarakat yang bebas, yang akan mampu meningkatkan pengertian, toleransi, dan persahabatan di antara warga negara. Pendidikan dasar harus diwajibkan dan tersedia bebas untuk semua orang karena merupakan hak dasar manusia yang keberadaannya tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Setiap orang (semua lapisan masyarakat) berhak mendapatkan paling tidak pendidikan dasar yang akan membantu mereka keluar dari ketidakmampuan membaca dan menulis. setiap orang akan selain memperoleh pengetahuan yang bermanfaat, mereka juga akan memiliki kemampuan berpikir, keterampilan, dan nilai etika dan sosial yang dibutuhkan untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin guna terpenuhinya hak-hak yang lain.




BAB III

III.      Penutup
III.I  Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian para ahli, pembangunan sosial tidak akan terjadi tanpa adanya pembangunan ekonomi, begitu pula sebaliknya pembangunan ekonomi tidaklah berarti tanpa diiringi dengan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat secara menyeluruh yang terencana dan didesain untuk mengangkat kesejahteraan penduduk mulai dari program pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, dan pengentasan kemiskinan.
III.2   Saran
Demi merealisasikan perubahan menuju kemajuan, agar tidak terjadi dominasi pemerintah dalam penanganan pembangunan sosial. Masing-masing pihak terus menunjukkan eksistensinya. Bahkan dapat melakukan sinergi untuk memepercepat proses pembangunan sosial. Jika swasta dan sektor lain seperti : masyarakat madani maupun stakeholder mampu memberikan kontribusi pada Negara, maka diharapkan akan dapat mengurangi beban pemerintah. Sehingga, pemerintah bisa mengalokasikannya untuk program strategis lainnya.